
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur bagi Anda/masyarakat
yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kerja
yang bebas korupsi, berintegritas, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran-pelanggaran administrasi.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur akan
MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower dan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur menghargai setiap informasi yang Anda laporkan.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
Perbuatan berindikasi pelanggaran apa yang diketahui
Dimana perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
Kapan perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Dilengkapi dengan bukti permulaan yang mendukung.
Untuk melaporkan informasi, silakan membuat akun terlebih dahulu
atau Login jika sudah mempunyai akun