Whistle Blowing System
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur

Media pelaporan informasi akan perbuatan berindikasi pelanggaran.

Lapor Aduan
Whistleblower

Tentang WBS

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur bagi Anda/masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi, berintegritas, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran-pelanggaran administrasi.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower dan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur menghargai setiap informasi yang Anda laporkan.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :

what logo
 

APA

Perbuatan berindikasi pelanggaran apa yang diketahui

where logo
 

DIMANA

Dimana perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi

when logo
 

KAPAN

Kapan perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi

who logo
 

SIAPA

Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

how logo
 

BAGAIMANA

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

evidence logo
 

BUKTI

Dilengkapi dengan bukti permulaan yang mendukung.

0

Laporan Masuk

0

Laporan Diproses

laporan logo
 

Lapor Aduan

Untuk melaporkan informasi, silakan membuat akun terlebih dahulu
atau Login jika sudah mempunyai akun


Contact Us :

Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikutlura Provinsi Kalimantan Timur

TELEPON :
(0541) 742484, Fax. 0541-743867

EMAIL :
dispantph.provkaltim@gmail.com

ALAMAT :
Jl. Basuki Rahmat No.6, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, 75121