Menuju ARINDAMA 2026
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Panduan ARINDAMA Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris DPTPH, Rini dan diikuti oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan pedoman teknis dalam pelaksanaan penilaian ARINDAMA Tahun 2026. Penghargaan ARINDAMA merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota yang berprestasi dalam pembangunan daerah, khususnya pada bidang ketahanan pangan dan pertanian.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa penilaian bidang ketahanan pangan mengacu pada Indeks Ketahanan Pangan (IKP) daerah, sedangkan bidang pertanian menggunakan indikator Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai kategori penilaian, aspek yang dinilai, serta jadwal penyampaian dokumen usulan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian ARINDAMA, sehingga mampu meningkatkan kinerja pembangunan di bidang ketahanan pangan dan pertanian secara terukur, berkelanjutan, dan berdaya saing.