Selamat datang di Website Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur | Saat ini website kami sedang dalam proses pemeliharaan sistem (maintenance) untuk peningkatan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya — Anda tetap dapat mengakses sebagian besar fitur secara normal | Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, masukan anda sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan kami | Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas | Bersama Kita Wujudkan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur | Makan Enak, Makan Sehat, Makan B2SA | Stop Boros Pangan

Menuju ARINDAMA 2026

25 Juni 2026 24 kali dibaca
Menuju ARINDAMA 2026

Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Panduan ARINDAMA Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris DPTPH, Rini dan diikuti oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan pedoman teknis dalam pelaksanaan penilaian ARINDAMA Tahun 2026. Penghargaan ARINDAMA merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota yang berprestasi dalam pembangunan daerah, khususnya pada bidang ketahanan pangan dan pertanian.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa penilaian bidang ketahanan pangan mengacu pada Indeks Ketahanan Pangan (IKP) daerah, sedangkan bidang pertanian menggunakan indikator Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai kategori penilaian, aspek yang dinilai, serta jadwal penyampaian dokumen usulan.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian ARINDAMA, sehingga mampu meningkatkan kinerja pembangunan di bidang ketahanan pangan dan pertanian secara terukur, berkelanjutan, dan berdaya saing.

×