Selamat datang di Website Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur | Saat ini website kami sedang dalam proses pemeliharaan sistem (maintenance) untuk peningkatan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya — Anda tetap dapat mengakses sebagian besar fitur secara normal | Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, masukan anda sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan kami | Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas | Bersama Kita Wujudkan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur | Makan Enak, Makan Sehat, Makan B2SA | Stop Boros Pangan

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

PPID Provinsi Kalimantan Timur siap memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang informatif;
  2. Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi publik dengan sistem elektronik dan non elektronik serta menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
  3. Jangka waktu pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik;
  4. Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berlaku sopan santun dalam memberika layanan infomasi publik; dan
  5. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi tinggi dan siap melayani
×