Perkuat Akurasi Data Inflasi, DPTPH Kaltim Evaluasi Panel Harga Pangan Tahun 2026
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Evaluasi Panel Harga Pangan Tahun 2026 bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara hybrid. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaporan harga pangan harian serta memperkuat sinergi pengendalian inflasi di Kalimantan Timur.
Mewakili Kepala DPTPH, Kabid Ketersediaan dan Distribusi?Amaylia Dina Widiastuti membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya data harga pangan yang akurat dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan kebijakan. Pada kesempatan tersebut, narasumber Bapanas-Atlanta Arie Wibowo, menyampaikan bahwa capaian pelaporan data harga pangan Kalimantan Timur telah mencapai 96,89%.
Dalam diskusi, para enumerator dari kabupaten/kota menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari disparitas harga akibat kendala distribusi di wilayah terpencil, kemitraan pedagang dengan Bulog untuk penyaluran beras SPHP dan Minyakita, praktik bundling yang berpotensi memengaruhi harga, hingga kendala teknis pada aplikasi Panel Harga Pangan.
Sebagai tindak lanjut, DPTPH Kaltim bersama Bapanas berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Bulog, meningkatkan dukungan teknis terhadap sistem pelaporan, serta memastikan ketersediaan petugas pengganti agar pelaporan data harga pangan tetap berjalan optimal setiap hari. Selain itu, apresiasi terhadap enumerator dan pedagang responden yang konsisten mendukung penyediaan data juga menjadi perhatian bersama.