Selamat datang di Website Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur | Saat ini website kami sedang dalam proses pemeliharaan sistem (maintenance) untuk peningkatan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya — Anda tetap dapat mengakses sebagian besar fitur secara normal | Mohon untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, masukan anda sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan kami | Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas | Bersama Kita Wujudkan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur | Makan Enak, Makan Sehat, Makan B2SA | Stop Boros Pangan

Rapat Review SID Cetak Sawah Rakyat di Kutai Barat Bahas Potensi Lahan 369,72 Hektare

13 Maret 2026 26 kali dibaca
Rapat Review SID Cetak Sawah Rakyat di Kutai Barat Bahas Potensi Lahan 369,72 Hektare

Samarinda – DPTPH Kaltim bersama sejumlah instansi terkait menggelar rapat koordinasi untuk melakukan review kedua Survei Investigasi dan Desain (SID) kegiatan cetak sawah rakyat di Kabupaten Kutai Barat. Rapat tersebut membahas kesiapan teknis dan administrasi sebelum pelaksanaan pembukaan lahan sawah baru.

Rapat diikuti oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Balai Wilayah Sungai Kalimantan, Dinas PU dan DLH Kabupaten Kutai Barat, BPN Kanwil Kaltim, tim SID, serta perwakilan Babinsa, penyuluh pertanian lapangan, dan kepala kampung dari 12 desa sasaran secara luring dan daring.

Dalam pemaparannya, Tim SID menyampaikan hasil survei lapangan yang menunjukkan potensi lahan cetak sawah rakyat di Kutai Barat mencapai 369,72 hektare, dengan beberapa lokasi di antaranya berada di Kampung Tepian Ulaq dan Muara Pahu.

Rapat juga menyoroti beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti kepastian sumber air irigasi, penyesuaian penggunaan alat berat dengan kondisi tanah, serta verifikasi status lahan agar tidak bersinggungan dengan kawasan lain. Selain itu, kelengkapan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) juga menjadi syarat penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis dalam mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian.

×