Matangkan Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menggelar Rapat Koordinasi Tim Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) bersama unsur BPS, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta bidang terkait.
Mewakili Kepala DPTPH Kaltim, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan-Amaylia Dina Widyastuti menyampaikan bahwa FSVA merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Penyusunan FSVA 2026 menggunakan baseline data tahun 2025 dan mengacu pada metodologi terbaru dengan 12 indikator.
Capaian ketahanan pangan Kaltim terus menunjukkan tren positif. Nilai Indeks Ketahanan Pangan (IKP) meningkat dari 78,61 pada 2024 menjadi 80,82 pada 2025, sekaligus menempatkan Kaltim pada peringkat 2 nasional. Selain itu, tidak terdapat kecamatan rawan pangan pada tahun 2025, meskipun masih terdapat 107 desa rentan rawan pangan yang memerlukan perhatian bersama.
Rapat juga membahas penyelarasan data antar instansi, ketersediaan data hingga tingkat kecamatan, serta penyempurnaan metodologi dan indikator FSVA. Seluruh anggota tim sepakat menyampaikan data sesuai tugas masing-masing paling lambat 10 Agustus 2026 untuk selanjutnya dilakukan pengolahan dan finalisasi data.
Melalui koordinasi ini, DPTPH Kaltim mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan data ketahanan pangan yang akurat, cepat, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan serta upaya menurunkan kerentanan pangan di Kalimantan Timur.