Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura merupakan instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pangan dan urusan pemerintahan bidang pertanian sub urusan tanaman pangan dan hortikultura.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kalimantan Timur melalui dukungan terhadap pengembangan kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern, berkelanjutan dan pengembangan diversifikasi pangan. Serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Bersama kita wujudkan swasembada pangan dan kesejahteraan petani, mengantarkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
*Pengen Panen Cabai Melimpah & Bebas Hama* DPTPH Kaltim kembali hadir dengan seri edukasi *Rabu...
Rabu Sehati (Seri Edukasi Hortikultura dan Agribisnis Terintergrasi) #1 - Registrasi Kebun: Strategi...
Dampak Kekeringan pada Tanaman Pangan - Paruh Kedua Bulan Agustus 2026
Dampak Kekeringan pada Tanaman Pangan - Paruh Pertama Bulan Agustus 2026
Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur m...
Samarinda – Pemprov. Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Usulan Penetapan LP2B. Rapat dipimpin o...
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mengundang seluruh P...
Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mengundang seluruh P...
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dan HUT TVRI ke-63, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura...