INFO DPTPH
Mari belajar bersama mengolah limbah organik menjadi pupuk berkualitas, ramah lingkungan, dan bernilai manfaat bagi pertanian dengan mengikuti Rabu Sehati (Seri Edukasi Hortikultura dan Agribisnis Terintergrasi) #7 - Limbah Jadi Berkah: Pupuk Organik Berkualitas Berbahan Lokal pada hari Rabu, 4 November 2026 (cek tautan pada pengumuman terbaru)
Informasi DPTPH

Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan

KEPALA BIDANG KETERSEDIAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN


Amaylia Dina Widyastuti, S.IP., M.Si.
Pembina Tingkat I (IV/b)

NIP 197205041998032005

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2023, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan dipimpin oleh Kepala Bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

 

Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis di bidang ketersediaan dan distribusi pangan.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang telah disebutkan, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan;
  2. penyiapan bahan koordinasi, penyusunan, perencanaan program Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan;
  3. penyiapan perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis ketersediaan dan kerawanan pangan;
  4. penyiapan perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis distribusi dan cadangan;
  5. penyiapan perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis harga pangan;
  6. pemberian bimbingan teknis dan supervisi bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan serta harga pangan;
  7. penyiapan pemantapan program di bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan serta harga pangan;
  8. pendistribusian dan pemberian petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahannya bidang ketersediaan dan distribusi pangan;
  9. penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi dan cadangan serta harga pangan; dan
  10. pelaksanaan fungsi dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas yang berkaitan dengan tugasnya.

 

Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan mempunyai uraian tugas:

  1. menyusun rencana operasional berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien;
  3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
  4. menyiapkan bahan perumusan kebijakan, bahan koordinasi perencanaan program Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis ketersediaan dan kerawanan pangan;
  5. menyelia pelaksanaan tugas bawahan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan;
  6. menyelenggarakan pelaksanaan kebijakan Daerah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku;
  7. melakukan pengembangan sistem pemantauan ketersediaan dan distribusi pangan di kabuatepn/kota berdasarkan pedoman teknis untuk bahan informasi peringatan dini jika ada indikasi terhadap kerawanan pangan dan gizi di suatu lokasi;
  8. melaksanakan sistem pengembangan ketersediaan pangan, distribusi pangan berdasarkan pedoman teknis untuk tercapainya kecukupan pangan dan gizi masyarakat;
  9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan dengan cara membandingkan antara rencana dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang;
  10. menyusun laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai akuntabilitas kinerja dinas; dan
  11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Kepala Dinas baik lisan maupun tertulis.

 

Layanan InformasiBalasan dari admin secara langsung

Masukkan nama dan nomor HP untuk memulai chat.

×
◀
▶