Dorong Lahan Pascarambang Jadi Lahan Pertanian Produktif
Balikpapan – Pemprov Kaltim melalui DPTPH mendorong pemanfaatan lahan pascatambang untuk mendukung pertanian produktif, ketahanan pangan, dan ekonomi hijau. Hal tersebut disampaikan dalam Peer to Peer (P2P) Learning: Green Economic Recovery yang diinisiasi Bappenas bersama GIZ dengan tema “Praktik Pemanfaatan Lahan Pascatambang untuk Kegiatan Pertanian.”

Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, menyampaikan bahwa lahan pascatambang dapat dikembangkan melalui reklamasi, perbaikan kualitas lahan, budidaya hingga produksi pertanian, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sejumlah perusahaan telah mengembangkan pertanian di kawasan pascatambang, antara lain PT Kaltim Prima Coal, PT Multi Harapan Utama, PT Berau Coal, PT Kitadin, dan PT Bukit Baiduri Energi. PT Kitadin, pengembangan telah mencakup 74 hektare padi dan 100 hektare jagung, dengan potensi pengembangan lahan pangan sekitar 523 hektare. Pengembangan lahan pascatambang membutuhkan kolaborasi pemerintah, perusahaan, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media, dengan memperhatikan legalitas, tata ruang, kondisi lahan, ketersediaan air, keamanan pangan, kelembagaan, serta keberlanjutan usaha tani.
Pemanfaatan lahan pascatambang juga diarahkan mendukung SDG 2, SDG 13, dan SDG 15, dengan menyeimbangkan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial. Lahan pascatambang bukan sekadar lahan yang direklamasi, tetapi dapat menjadi bagian dari masa depan ketahanan pangan dan ekonomi hijau Kalimantan Timur.