Kaltim-Jateng Bersinergi
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah.
Penandatanganan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.
Kesepakatan Bersama ini menurunkan beberapa Perjanjian Kerja Sama yang disepakati oleh OPD dan BUMD dari kedua belah pihak. Kerja sama ini mencakup berbagai urusan strategis, antara lain sektor Pangan, Tanaman pangan dan hortikultura; Peternakan dan kesehatan hewan; Kelautan dan perikanan; Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; Perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah; Kehutanan; Pariwisata dan ekonomi kreatif; serta Komunikasi, informatika, dan statistik.
Bagi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi (DPTPH) Kalimantan Timur, kerja sama ini diwujudkan melalui dua Perjanjian Kerja Sama, yaitu Pembangunan dan Pengembangan Ketahanan Pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, serta Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam peningkatan ketahanan pangan, pengembangan sektor pertanian, pertukaran inovasi dan teknologi, serta penguatan kapasitas antardaerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.