Optimalisasi Aset Daerah
Samarinda — Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan proses alih status Barang Milik Daerah (BMD) secara bertahap pada 12–13 Agustus 2026.
Melalui Pengurus Barang, Hernita bersama tim menyerahkan 16 unit kendaraan dinas roda dua untuk dialihstatuskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, yang selanjutnya dimanfaatkan oleh sejumlah SMK, yaitu SMK Negeri 2 Bontang sebanyak 4 unit, SMK Negeri 3 Bontang sebanyak 7 unit, dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara sebanyak 5 unit.
Pengalihan status aset ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan BMD agar memberikan nilai guna yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya sebagai sarana dan bahan praktik bagi siswa/i SMK dalam mendukung pembelajaran serta peningkatan kompetensi kejuruan.